Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Wanaartha Life Minta Pemegang Saham Kembali ke Indonesia untuk Membantu Penyelesaian Dana Pemegang Polis

Wanaartha Life Minta Pemegang Saham Kembali ke Indonesia untuk Membantu Penyelesaian Dana Pemegang Polis.

PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life) telah meminta para pemegang saham perusahaan yang berada di luar negeri untuk pulang ke Indonesia guna membantu proses penyelesaian dana-dana para pemegang polis. Adi Yulistanto, Presiden Direktur Wanaartha Life, mengatakan bahwa para pemegang saham tersebut dapat membantu memenuhi panggilan kepolisian dan membayar utang premi yang telah jatuh tempo.

Wanaartha Life Minta Pemegang Saham Kembali ke Indonesia untuk Membantu Penyelesaian Dana Pemegang Polis


Meskipun tidak dijelaskan berapa banyak pemegang saham yang berada di luar negeri, anak bos Wanaartha telah dikenakan red notice oleh Dirtipideksus Bareskrim dan polisi sedang menelusuri rekening yang diduga berisi dana senilai Rp 1,4 triliun. Adi juga mengingatkan para pemegang saham untuk menyetor modal sesuai dengan utang premi, dan jika belum mampu membayar utang yang mencapai Rp 13 triliun, minimal utang premi yang jatuh tempo harus segera dibayarkan kepada pemegang polis.

Wanaartha Life mengambil langkah tegas untuk menyelesaikan masalah keuangan dan memastikan bahwa pemegang polis tidak dirugikan. Dalam situasi seperti ini, penting bagi perusahaan untuk mengambil tindakan yang tepat dan bekerja sama dengan pemangku kepentingan untuk mencapai solusi yang adil bagi semua pihak terkait.

“Itu sudah kami ingatkan berkali-kali ke para pemegang saham,” ucap Adi.

Direktur Operasional Wanaartha Life, Ari Prihadi, membeberkan besaran sisa aset yang dimiliki oleh perusahaan asuransi tempatnya bekerja. Menurut Ari, dalam neraca penutupan yang belum diaudit, tercatat liabilitas perusahaan sebesar Rp 15,9 triliun yang tidak banyak berubah karena tidak ada pemegang polis baru dalam beberapa tahun terakhir.

Sementara itu, ekuitas Wanaartha Life berada di posisi negatif sebesar Rp 13 triliun, sehingga selisih dari ekuitas dan liabilitas perusahaan tersebut menjadi aset milik perusahaan. "Selisihnya itu aset, berarti sekitar Rp 2,9 triliun," kata Ari. "Aset kantor dan mobil sebesar Rp 100 miliar, Rp 3 triliun masih di pengadilan, serta uang jaminan yang masih di OJK sebesar Rp 170 miliar."

Namun, aset tersebut tidak termasuk portofolio investasi yang disita Kejaksaan Agung senilai Rp 2,4 triliun dari total Rp 2,7 triliun. Sehingga, aset senilai Rp 3 triliun yang belum dikembalikan tersebut dimasukkan dalam neraca penutupan.

Wanaartha Life tetap memperlihatkan transparansi dengan mengungkapkan besaran sisa aset yang dimilikinya. Meskipun perusahaan menghadapi beberapa masalah keuangan, Wanaartha Life tetap berusaha untuk memastikan keamanan dan kepercayaan pemegang polis serta menyelesaikan masalah keuangan yang dihadapi dengan cara yang benar dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.




Posting Komentar untuk " Wanaartha Life Minta Pemegang Saham Kembali ke Indonesia untuk Membantu Penyelesaian Dana Pemegang Polis"